Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi II DPR dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang awalnya digelar secara terbuka kemudian diselenggarakan secara tertutup di tengah rapat.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta rapat diselenggarakan secara tertutup untuk publik karena Koalisi Masyarakat Sipil yang sedang memaparkan materi menyebut beberapa nama dan lembaga pemerintah.
“Sebentar pak, saya kira saya mohon maaf temen-temen, karena ini menyebutkan terkait dengan beberapa pihak yang tentu perlu dikonfirmasi, saya kira rapat ini kita alihkan tadinya terbuka ke tertutup saja,” ujar Doli dalam RDPU di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Saat itu, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Hadar Nafis Gumay memaparkan dugaan kecurangan verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hadar, yang merupakan komisioner KPU 2012-2017, menyebut beberapa nama orang dan lembaga yang diduga memerintahkan meloloskan beberapa partai politik (parpol) yang sebenarnya tidak memenuhi syarat lolos verifikasi faktual.
Ketika Doli meminta rapat diselenggarakan secara tertutup, Hadar sempat tak setuju.
“Tertutup? Ini kan informasi publik kenapa tidak sebaiknya kita buka,” ujar Hadar.
Namun, Doli berdalih beberapa nama orang dan lembaga yang disebutkan Hadar terlibat perlu dikonfirmasi terlebih dahulu sehingga rapat harus digelar secara tertutup.
“Soalnya ini menyebut-nyebut nama institusi, nanti khawatir ini kan harus dikonfirmasi. Berita ini harus kita konfirmasi, nanti menyebar luas ke mana-mana, jadi saya minta persetujuan teman-teman pimpinan kita alihkan ke tertutup,” ujar Doli.
Akhirnya, RDUP disetujui untuk diselenggarakan secara tertutup.